Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan resmi terkait penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil oleh KPK. Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Pihak Partai Golkar sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Hal ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).
Penyitaan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah motor Royal Enfield saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi penyitaan motor tersebut pada Senin (14/4). Penyitaan ini merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga membenarkan adanya penyitaan motor. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara detail merek motor yang disita.
Kronologi Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan pada bulan Maret 2025. Selain motor, sejumlah barang dan dokumen lain juga disita sebagai barang bukti.
Asas Praduga Tak Bersalah
Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus dihormati dan dibiarkan berjalan sesuai koridornya.
Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi Bank BJB telah menetapkan lima tersangka. Mereka terdiri dari mantan direktur utama dan pejabat Bank BJB, serta pihak swasta.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Kelima tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Tanggapan Partai Golkar dan Harapan ke Depan
Partai Golkar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
Bahlil berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Publik diharapkan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten.





