Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, bergerak cepat menanggapi kondisi memprihatinkan Ahmad Jabidi (49). Warga Kampung Salabentar ini tinggal di gubuk mirip kandang kambing selama lima tahun terakhir.
Peninjauan Tempat Tinggal Ahmad Jabidi
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang langsung mengirimkan tim untuk melakukan assessment ke lokasi. Kepala Dinsos, Wawan Setiawan, membenarkan hal ini.
Hasil assessment menunjukkan Ahmad Jabidi memang tinggal sendirian di gubuk tersebut. Ia juga tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Alasan Ahmad Jabidi Tidak Terdaftar di DTKS
Wawan menjelaskan, Ahmad Jabidi belum terdaftar di DTKS karena masalah administrasi kependudukan. Hal ini menjadi kendala untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Bantuan Sementara dan Upaya Pembuatan Kartu Keluarga
Dinsos Pandeglang telah memberikan bantuan sementara berupa sembako, terpal, kasur lipat, dan selimut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban Ahmad Jabidi.
Pihak Dinsos berkoordinasi dengan kelurahan untuk membuatkan Kartu Keluarga (KK) bagi Ahmad Jabidi. Dengan KK, ia dapat mengakses bantuan pemerintah lainnya.
Koordinasi dengan Kelurahan
Pembuatan KK sangat penting agar Ahmad Jabidi dapat diusulkan untuk mendapatkan berbagai program bantuan pemerintah. Proses ini sedang diupayakan secepatnya.
Kondisi Gubuk Ahmad Jabidi yang Tidak Layak Huni
Gubuk berukuran 2×5 meter tersebut terbuat dari bambu dan kayu, dengan dinding anyaman bambu. Kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan tidak memadai untuk melindungi dari cuaca.
Atap genting tanah liat mudah bocor saat hujan. Ahmad Jabidi mengaku telah tinggal di gubuk tersebut selama lima tahun terakhir.
Kondisi memprihatinkan Ahmad Jabidi ini menjadi sorotan dan mendorong pemerintah setempat untuk segera memberikan solusi jangka panjang, melampaui bantuan darurat yang telah diberikan. Semoga dengan adanya KK, akses Ahmad Jabidi terhadap berbagai bantuan sosial akan terbuka lebih lebar.





