Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan anak perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangkapan Dramatis di Kontrakan Cijantung
Pelaku, berinisial MA (48), ditangkap di kontrakannya yang berlokasi di Cijantung, Pasar Rebo.
Saat polisi datang, MA berusaha kabur dengan bersembunyi di plafon kontrakannya.
Aksi Kejar-kejaran di Plafon
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat polisi mendobrak pintu kontrakan karena MA tak kunjung membukanya.
Setelah menemukan MA bersembunyi di plafon, polisi kemudian memaksanya turun dan menangkapnya.
Kronologi Penangkapan
Setelah penangkapan, MA langsung digelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Seorang anak terlihat berada di dalam kontrakan saat polisi melakukan penggerebekan.
Kasus Penculikan yang Viral di Media Sosial
Kasus penculikan anak perempuan berusia 13 tahun ini sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan penangkapan pelaku oleh Polda Metro Jaya.
Motif Penculikan Masih Diselidiki
Saat ini, MA masih dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Diduga, pelaku merupakan tetangga korban dan baru mengenal korban sekitar satu minggu sebelum kejadian.
Profil Pelaku dan Langkah Selanjutnya
Identitas lengkap pelaku dan motif penculikan masih belum diungkapkan secara resmi oleh pihak berwajib.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap detail kasus penculikan ini.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kasus penculikan anak ini dapat segera terungkap secara tuntas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.





