Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial (Kemensos), Fatma Saifullah Yusuf, menekankan pentingnya inklusivitas di sekolah inklusi bagi penyandang disabilitas.
Ia berharap tidak hanya guru, tetapi juga teman sekelas memahami dan mendukung anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka harus dihargai, bukan diremehkan atau dihina.
Inklusivitas untuk Disabilitas: Lebih dari Sekedar Sekolah
Fatma menyampaikan pentingnya inklusi bagi disabilitas, tak hanya di sekolah, namun juga di dunia kerja. Pemerintah telah mewajibkan perusahaan merekrut minimal 1% penyandang disabilitas.
Ia mencatat peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di berbagai sektor, baik swasta maupun pemerintahan. Hal ini menunjukan kemajuan dalam implementasi inklusivitas di Indonesia.
Dukungan dari Kementerian Sosial
Kemensos aktif memberikan dukungan. Salah satunya melalui bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, bantuan senilai Rp 158,4 juta telah diberikan kepada Yayasan Sahabat Gempita di Sidoarjo, Jawa Timur. Bantuan meliputi alat terapi, komputer, mesin jahit, dan kursi roda.
Kunjungan Kerja dan Bantuan untuk Yayasan Sahabat Gempita
Fatma melakukan kunjungan kerja ke Yayasan Sahabat Gempita pada Rabu (16/4). Di sana, ia menyerahkan bantuan ATENSI untuk anak-anak penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan akses pendidikan bagi anak-anak disabilitas di yayasan tersebut. Yayasan Sahabat Gempita sendiri menaungi sekitar 500 anak disabilitas.
Dampak Positif Bantuan
Sinta Setiani (10), penyandang disabilitas cerebral palsy, menerima bantuan kursi roda medis. Hal ini sangat membantu ibunya, Fidan (43), untuk mengantar Sinta kontrol ke rumah sakit.
Bantuan peralatan terapi juga sangat berarti bagi yayasan. Sebelumnya, mereka kekurangan peralatan terapi yang memadai.
Kerjasama Pemerintah Daerah dan Kemensos
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga turut berkontribusi. Mereka memberikan bantuan rutin bulanan sebesar Rp 300.000 kepada anak penyandang disabilitas yang terdaftar di DTKS/DTSEN.
Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan terwujudnya inklusivitas secara menyeluruh.
Keberhasilan program inklusi bagi penyandang disabilitas di Indonesia tak lepas dari peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga yayasan dan individu. Semoga upaya ini terus berlanjut dan semakin banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan dan dukungan yang setara.





