Seorang dokter, AMS (41), dan istrinya, SSHJ (35), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus ini berawal dari unggahan video oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang memperlihatkan dugaan penganiayaan.
Penganiayaan Berulang Terhadap ART
Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan: pasangan tersebut ternyata telah beberapa kali menganiaya ART, bukan hanya korban yang videonya viral.
Korban penganiayaan sebelumnya telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Penganiayaan tersebut sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT setempat.
Peran Suami dan Istri dalam Penganiayaan
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan peran masing-masing tersangka. SSHJ merupakan pelaku utama, sementara AMS turut serta membantu melakukan penganiayaan.
Berkaitan dengan penganiayaan berulang ini, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka. Hal ini merupakan usulan dari Ahmad Sahroni.
Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka
Polisi akan membawa kedua tersangka ke ahli psikiatri untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan belum bisa memberikan kesimpulan terkait kondisi kejiwaan tersangka sebelum hasil pemeriksaan ahli psikiatri keluar.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ART dan perlunya pemeriksaan mendalam terhadap motif di balik tindak kekerasan berulang yang dilakukan oleh pasangan dokter dan istrinya ini. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.





