Dokter dan Istri Aniaya ART Berulang: Pemeriksaan Kejiwaan Dilakukan

Seorang dokter, AMS (41), dan istrinya, SSHJ (35), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur. Kasus ini berawal dari unggahan video oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang memperlihatkan dugaan penganiayaan.

Penganiayaan Berulang Terhadap ART

Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan: pasangan tersebut ternyata telah beberapa kali menganiaya ART, bukan hanya korban yang videonya viral.

Bacaan Lainnya

Korban penganiayaan sebelumnya telah pulang ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Penganiayaan tersebut sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT setempat.

Peran Suami dan Istri dalam Penganiayaan

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan peran masing-masing tersangka. SSHJ merupakan pelaku utama, sementara AMS turut serta membantu melakukan penganiayaan.

Berkaitan dengan penganiayaan berulang ini, polisi berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka. Hal ini merupakan usulan dari Ahmad Sahroni.

Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka

Polisi akan membawa kedua tersangka ke ahli psikiatri untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan belum bisa memberikan kesimpulan terkait kondisi kejiwaan tersangka sebelum hasil pemeriksaan ahli psikiatri keluar.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ART dan perlunya pemeriksaan mendalam terhadap motif di balik tindak kekerasan berulang yang dilakukan oleh pasangan dokter dan istrinya ini. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *