Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serang Dipersiapkan Secara Matang
Polres Serang mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang pada 19 April 2025. Personel tersebut termasuk bantuan dari Polda Banten.
Pengamanan PSU Pilkada Serang: Fokus Keamanan dan Ketertiban
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menekankan pentingnya pengamanan PSU agar berjalan aman dan tertib. Personel akan bertugas selama tiga hari untuk mengamankan 1.408 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pentingnya Kesiapsiagaan Personel
Condro meminta personel mempersiapkan fisik dan mental. Mereka juga harus mampu menangani berbagai kendala di lapangan secara cepat dan efektif.
Antisipasi Kondisi Cuaca dan Keamanan TPS
Personel diinstruksikan untuk memetakan situasi, terutama terkait kondisi cuaca. Hujan di beberapa wilayah Kabupaten Serang perlu diantisipasi agar TPS tetap aman dan terhindar dari kerusakan.
Netralitas dan Distribusi Logistik
Condro menekankan pentingnya netralitas personel. Mereka harus memastikan proses PSU berjalan baik, termasuk mengamankan distribusi logistik.
Strategi Pengamanan dan Koordinasi Lapangan
Para personel diminta untuk tidak apatis dan mengenali situasi di setiap TPS. Koordinasi dan kolaborasi antar personel sangat penting untuk menyelesaikan masalah di lapangan secara cepat.
Penanganan Masalah di Lapangan
Setiap permasalahan, sekecil apapun, harus diselesaikan segera. Hal ini bertujuan mencegah permasalahan meluas dan mengganggu jalannya PSU.
Jaminan Kelancaran dan Ketertiban PSU
Kapolres juga mengingatkan personel untuk bertanggung jawab atas keamanan TPS yang mereka awasi. Meskipun bukan tugas utama, mencegah kerusakan atau banjir di TPS tetap penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran pemungutan suara.
Keberhasilan PSU di Kabupaten Serang sangat bergantung pada kerja sama dan profesionalisme seluruh pihak yang terlibat. Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari seluruh personel, diharapkan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.





