Petani Aceh Ditangkap, Bawa Sabu 192 Kg
Seorang petani asal Aceh bernama Mustafa (36) ditangkap karena menjadi kurir 192 kilogram sabu. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bireun, Aceh. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan Kasus
Mustafa mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang berinisial R yang masih buron. Ia belum menerima upah yang dijanjikan, dan akan diterimanya setelah sabu sampai tujuan.
Kronologi Penangkapan
Tim Satgas NIC mendapatkan informasi pengiriman sabu ke Aceh melalui Selat Malaka pada April 2025. Tim kemudian melakukan patroli laut dan darat untuk memantau pergerakan jaringan tersebut.
Pada 8 April 2025, sekitar pukul 02.20 WIB, kapal yang membawa sabu berhasil mendarat. Tim darat langsung melakukan penyisiran dan menemukan mobil yang diduga membawa sabu.
Setelah pengejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan setelah melawan arah dan menabrak truk. Mustafa berhasil diamankan bersama barang bukti sabu 192 kg.
Tujuan Pengiriman Sabu
Tujuan pengiriman sabu masih belum diketahui. Mustafa menunggu instruksi dari atasannya sebelum mengirimkan barang haram tersebut.
Peran Mustafa Sebagai Kurir
Mustafa dijanjikan sejumlah uang sebagai upahnya. Namun, ia baru akan menerima bayaran setelah sabu sampai ke tujuan yang telah ditentukan.
Dampak Penangkapan
Penangkapan Mustafa merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Pelaku saat ini ditahan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba internasional terus beroperasi dan perlu diwaspadai.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba. Pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pentingnya kerja sama antar instansi, seperti Bea Cukai dan Polri, dalam mengungkap kasus ini juga perlu diapresiasi. Kerja sama tersebut menunjukkan sinergi yang kuat dalam memberantas kejahatan transnasional.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan narkoba. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat aktivitas yang mencurigakan.





