Proses seleksi anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 semakin transparan. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Dhahana Putra, menyatakan akan berkolaborasi dengan lembaga anti korupsi seperti KPK, PPATK, dan BIN untuk memastikan integritas para kandidat.
Langkah ini mendapat apresiasi positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses seleksi dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Kerja Sama KPK dan Pansel KY
KPK menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pansel KY. Lembaga antirasuah ini akan memberikan data dan informasi yang diperlukan, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi langkah Pansel KY yang melibatkan KPK. Hal ini menunjukkan komitmen Pansel untuk melakukan seleksi yang transparan dan akuntabel.
Transparansi dan Rekam Jejak Kandidat
Proses seleksi anggota KY periode 2025-2030 diharapkan berjalan transparan. Pansel akan memperhatikan rekam jejak para kandidat dengan melibatkan berbagai lembaga.
Dengan melibatkan PPATK dan BIN, Pansel berharap dapat memperoleh informasi yang komprehensif tentang rekam jejak calon anggota KY. Tujuannya agar terpilih kandidat yang benar-benar bersih dan berintegritas.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Pansel anggota KY periode 2025-2030 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025. Masa kerja anggota KY periode sebelumnya berakhir pada 20 Desember 2025.
Pendaftaran calon anggota KY akan dibuka pada 2-23 Juni 2025. Pansel akan menyaring kandidat dan menyerahkan tujuh nama terbaik kepada DPR.
Ketua Pansel, Dhahana Putra, berharap publikasi pendaftaran dilakukan secara masif. Hal ini bertujuan untuk menjaring kandidat terbaik dari berbagai kalangan.
Informasi pendaftaran dapat diakses melalui beberapa laman resmi, antara lain website Kementerian Sekretariat Negara, APEL, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM. Pengumuman pendaftaran dibuka sejak 6 Mei hingga 28 Mei 2025.
Susunan Panitia Seleksi
Berikut susunan lengkap Panitia Seleksi anggota KY periode 2025-2030:
- Ketua merangkap anggota: Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si.
- Anggota: Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.; Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S.; Dr. Widodo, S.H., M.H.; M. Maulana Bungaran, S.H., M.H.
Proses seleksi anggota KY ini menjadi penting untuk menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan di Indonesia. Dengan kolaborasi berbagai lembaga dan transparansi yang tinggi, diharapkan akan terpilih anggota KY yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses seleksi ini juga sangat diharapkan agar tercipta KY yang kredibel dan terpercaya.





