Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Mei 2025, pukul 10.00 WIB. Pemanggilan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Egi Sudjana. Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Proses hukum ini telah berlangsung sejak laporan awal disampaikan beberapa bulan lalu.
Proses penyerahan dokumen penting, termasuk ijazah asli Jokowi, telah dilakukan sebelumnya. Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan berkas-berkas tersebut kepada penyidik pada Jumat, 9 Mei 2025. Bareskrim telah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan terkait kasus ini.
Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui Egi Sudjana pada 9 Desember 2024, terdaftar sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 9 April 2025. Proses penyelidikan ini melibatkan sejumlah saksi dan pengumpulan berbagai dokumen.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi telah berjalan cukup lama. Ini menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam mengusut laporan tersebut.
Proses Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Proses pemeriksaan saksi melibatkan 26 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk para pengadu, pihak universitas, alumni, dan instansi terkait. Ini menunjukan jangkauan penyelidikan yang cukup luas dan komprehensif.
- Empat orang pengadu telah memberikan keterangan. Pernyataan mereka menjadi dasar awal penyelidikan.
- Tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM) memberikan keterangan terkait riwayat pendidikan Jokowi.
- Delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM dan seorang dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY turut memberikan keterangan.
- Satu orang dari percetakan Perdana, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI juga telah diperiksa.
- Satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta juga memberikan keterangan kepada penyidik.
Selain saksi, berbagai dokumen penting telah dikumpulkan dan diperiksa. Dokumen-dokumen ini mencakup berbagai aspek riwayat pendidikan Jokowi.
Uji Laboratorium dan Tahap Penyelidikan
Bareskrim Polri telah mengumpulkan dan memeriksa sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi berkas-berkas dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, 34 lembar dokumen terkait riwayat pendidikan Jokowi di UGM, hingga dokumen-dokumen dari teman satu angkatan Jokowi.
Dokumen-dokumen tersebut telah menjalani uji laboratorium untuk memastikan keaslian dan keautentikan. Hasil uji laboratorium ini menjadi bukti penting dalam penyelidikan. Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Bareskrim akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dibalik laporan ini.
Kehadiran Jokowi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor menunjukkan komitmennya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Publik menantikan hasil penyelidikan dan penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil.





