Seorang wanita berusia 59 tahun, sebut saja NN, menjadi korban pencurian di Rumah Sakit di Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi saat ia menjenguk suaminya yang dirawat inap.
Tas Dicuri Saat Menjenguk Suami
Peristiwa pencurian tas tersebut terjadi pada Minggu, 23 Maret 2025, di Ruang Flamboyan rumah sakit. NN menyadari tasnya telah raib saat menunggu suaminya.
NN langsung berteriak meminta pertolongan kepada petugas keamanan rumah sakit. Petugas keamanan pun segera mengamankan situasi.
Pelaku Diamankan, Namun Korban Tak Lapor Polisi
Pelaku pencurian, seorang pria berinisial DN (35) warga Bojonggede, berhasil diamankan. DN sempat ditahan di Polsek Cibinong selama 24 jam.
Namun, NN memilih untuk tidak membuat laporan polisi. Keputusan ini diambil karena kesibukannya merawat suaminya yang sedang sakit.
Tas milik NN telah dikembalikan. Pihak kepolisian melakukan mediasi antara NN dan DN sebagai penyelesaian kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berada di tempat umum, terutama saat mengunjungi rumah sakit yang biasanya ramai pengunjung. Meskipun pelaku telah diamankan dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, pengalaman ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi NN dan juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga barang bawaan.





