Perjanjian Baru WHO: Siap Hadapi Pandemi Global Masa Depan?

Setelah tiga tahun bernegosiasi, 194 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya merampungkan draf perjanjian bersejarah untuk menangani pandemi di masa depan. Draf ini akan diajukan ke World Health Assembly (Majelis Kesehatan Dunia) pada Mei 2025 untuk pengambilan keputusan final.

Perjanjian Pandemi WHO: Sebuah Langkah Menuju Kesiapsiagaan Global

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan selesainya draf perjanjian ini sebagai bukti bahwa multilateralisme masih relevan dan efektif. Kerja sama internasional, menurutnya, tetap penting dalam menghadapi ancaman global yang besar.

Bacaan Lainnya

Perjanjian ini merangkum langkah-langkah untuk mencegah pandemi dan meningkatkan kolaborasi internasional. Ia belajar dari pengalaman buruk selama pandemi COVID-19.

Transfer Teknologi Medis: Titik Perdebatan yang Krusial

Salah satu poin yang paling diperdebatkan adalah Pasal 11, yang membahas transfer teknologi medis ke negara berkembang. Selama pandemi COVID-19, negara berkembang menuduh negara kaya menimbun vaksin dan alat tes.

Negara-negara dengan industri farmasi besar awalnya menolak kewajiban transfer teknologi. Namun, perjanjian yang disepakati mendorong insentif melalui regulasi, perjanjian lisensi, dan dukungan pendanaan.

Transfer teknologi ini, berdasarkan perjanjian, harus didasarkan pada “kesepakatan bersama”. Ini menjadi kompromi penting dalam mencapai kesepakatan akhir.

Akses Data dan Pendekatan “One Health”

Perjanjian ini juga mengusulkan langkah-langkah untuk meningkatkan akses dan berbagi data mengenai patogen, termasuk sistem pembagian manfaatnya. Hal ini penting untuk deteksi dini dan respons cepat terhadap wabah penyakit.

Perjanjian tersebut juga menekankan pendekatan “One Health”, yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah pandemi dengan memperhatikan keterkaitan tersebut.

Pendekatan “One Health” juga mencakup membangun rantai pasokan global dan jaringan logistik yang tangguh. Ini penting untuk memastikan akses yang merata terhadap alat dan obat-obatan selama pandemi.

Menjaga Kedaulatan Negara: Sebuah Garansi Penting

Perjanjian ini secara tegas menegaskan kedaulatan negara dalam menangani masalah kesehatan di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran akan campur tangan WHO dalam kebijakan nasional.

Draf perjanjian secara eksplisit menyatakan bahwa WHO tidak berwenang untuk mengarahkan, memerintahkan, atau menetapkan hukum atau kebijakan nasional. Ini termasuk larangan atau penerimaan wisatawan, mandat vaksinasi, atau penerapan karantina wilayah.

Perjanjian ini bersifat sukarela; hanya negara-negara yang meratifikasinya yang terikat oleh ketentuan di dalamnya. Ini memastikan bahwa kedaulatan masing-masing negara tetap terjaga.

Kerja Sama Global: Satu-satunya Jalan Menuju Keselamatan

Mantan Perdana Menteri Selandia Baru, Helen Clark, salah satu ketua Panel Independen WHO untuk Kesiagaan dan Respons Pandemi, menyebut perjanjian ini sebagai bukti kerja sama global dalam menghadapi ancaman pandemi. Ini menunjukkan bahwa multilateralisme masih menjadi solusi efektif.

Perjanjian ini, meskipun masih dalam bentuk draf, merupakan langkah signifikan menuju sistem kesehatan global yang lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. Proses pengambilan keputusan di Majelis Kesehatan Dunia pada Mei 2025 akan menentukan keberhasilan implementasinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *