KPK Tetapkan Manajer Keuangan Bank BJB Tersangka Korupsi Iklan?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Hari ini, Kamis (17/4/2025), KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Salah satu saksi yang dipanggil adalah Roni Hidayat Ardiansyah (RHA), Manajer Keuangan Internal Bank BJB. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Selain RHA, KPK juga memanggil Dadang Hamdani Djumyat, Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB (2017-2022). Wijnya Wedhyotama, Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya pada Divisi Umum Bank BJB, juga turut dipanggil.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB), Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta).

Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter.

Kerugian Negara dan Dugaan Penggunaan Dana

Besarnya kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Penetapan tersangka dan proses penyidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa korupsi tersebut.

Dugaan penggunaan dana untuk kebutuhan non-bujeter menunjukkan adanya penyimpangan yang signifikan dari prosedur keuangan yang seharusnya berlaku di Bank BJB.

Status Tersangka dan Pencegahan Ke Luar Negeri

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, kelima individu tersebut belum ditahan. KPK telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Langkah pencegahan ke luar negeri ini merupakan upaya KPK untuk memastikan para tersangka tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung. Masa pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Proses hukum kasus korupsi Bank BJB masih terus berjalan. Pemanggilan saksi dan langkah-langkah yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di sektor perbankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *