Credit Suisse Services AG, sebuah bank investasi dan jasa keuangan global asal Swiss, telah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak besar-besaran di Amerika Serikat. Mereka mengakui telah membantu menyembunyikan lebih dari US$ 4 miliar (sekitar Rp 65,6 triliun dengan kurs Rp 16.413) milik wajib pajak AS di luar negeri.
Kasus ini melibatkan 475 rekening dan telah menghasilkan denda sebesar US$ 511 juta bagi Credit Suisse. Selain denda, anak perusahaan UBS ini juga menandatangani perjanjian non-penuntutan dengan jaksa AS terkait rekening-rekening yang tercatat di Credit Suisse AG Singapura.
Penggelapan Pajak Melalui Rekening Rahasia
Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan Credit Suisse telah melakukan konspirasi kriminal. Mereka membantu klien kaya raya menghindari kewajiban pajak AS mereka antara tahun 2010 hingga 2021.
Modus operandi yang digunakan melibatkan pemalsuan catatan untuk menyembunyikan kepemilikan rekening sebagai orang non-AS. Hal ini memungkinkan para klien untuk menghindari pengawasan pajak dari otoritas AS.
Kerjasama Penuh dengan Pihak Berwenang
Sebagai bagian dari penyelesaian kasus ini, Credit Suisse dan induk perusahaannya, UBS, diwajibkan untuk sepenuhnya bekerja sama dengan investigasi yang sedang berlangsung. Mereka harus secara transparan mengungkapkan informasi yang relevan.
Kerjasama ini meliputi penyediaan data dan dokumen yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut. DOJ menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh Credit Suisse.
Tanggapan UBS dan Dampak Akuisisi
UBS, yang mengakuisisi Credit Suisse pada tahun 2023, menyatakan tidak terlibat dalam tindakan yang mendasari kasus ini. Mereka juga menegaskan bahwa UBS tidak menoleransi penghindaran pajak.
UBS menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan masalah lama Credit Suisse. Mereka bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah warisan dengan cepat, adil, dan seimbang.
Penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen UBS untuk transparansi dan kepatuhan pajak. Hal ini juga dapat berdampak positif pada reputasi UBS di pasar internasional.
Kasus ini telah lama diselidiki, dengan Komite Keuangan Senat AS sebelumnya telah menemukan bukti keterlibatan Credit Suisse dalam penghindaran pajak oleh warga negara Amerika yang kaya. Investigasi ini telah berlangsung selama beberapa tahun dan menghasilkan bukti yang kuat terhadap praktik-praktik ilegal Credit Suisse.
Meskipun UBS telah mengakuisisi Credit Suisse, mereka tetap bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anak perusahaannya sebelum akuisisi. Kasus ini menyoroti pentingnya due diligence yang menyeluruh sebelum melakukan akuisisi perusahaan besar.
Ke depannya, kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi lembaga keuangan lain untuk menghindari terlibat dalam praktik-praktik penggelapan pajak. Transparansi dan kepatuhan pajak menjadi semakin penting dalam lingkungan regulasi yang semakin ketat.
Dengan denda yang cukup besar dan kewajiban kerjasama penuh dengan pihak berwajib, kasus ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum pajak internasional. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan dan individu tentang pentingnya kepatuhan pajak.





