Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan pentingnya penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dengan prioritas nasional dan arahan Presiden Prabowo Subianto. Perubahan mendasar dalam pendekatan penyusunan anggaran juga menjadi sorotan utama.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memimpin rapat koordinasi dan menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan anggaran negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah APBN memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Perubahan Pola Pikir Penyusunan Anggaran
Suahasil Nazara meminta agar penyusunan anggaran diubah dengan mengedepankan desain program terlebih dahulu. Bukan lagi dimulai dari belanja operasional rutin seperti yang selama ini dilakukan.
Menurutnya, pendekatan *bottom-up* yang selama ini diterapkan perlu diubah menjadi *top-down*. Prioritas diberikan pada program yang akan dijalankan, baru kemudian dihitung kebutuhan belanja operasionalnya.
Hal ini penting agar setiap rupiah APBN terarah dan tepat sasaran. Program-program yang dirancang harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bappenas, sebagai koordinator, akan menyatukan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyusun program prioritas. Transparansi penggunaan anggaran juga menjadi fokus utama perubahan ini.
Prioritas Nasional RKP 2026
RKP 2026 akan berfokus pada lima direktif Presiden dan program-program konkret, terukur, dan berdampak yang tersebar dalam prioritas nasional.
Prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi kedaulatan pangan dan energi. Program-program yang terkait mencakup optimalisasi Bulog, pengembangan lumbung pangan, peningkatan bauran energi terbarukan, dan pengelolaan sampah.
Prioritas selanjutnya adalah ekonomi produktif dan inklusif. Program unggulannya mencakup pendidikan dan kesehatan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), renovasi sekolah, dan percepatan pembangunan rumah sakit daerah.
Selain itu, deregulasi dan kepastian hukum, pertahanan semesta, dan percepatan pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam juga menjadi prioritas. Optimalisasi potensi Danantara dan adopsi teknologi juga akan digalakkan.
Pengentasan kemiskinan juga menjadi fokus utama melalui program tiga juta rumah dan pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih. Fokus terakhir adalah fiskal adaptif dan stabilitas makroekonomi.
Sinergi dan Efektivitas Kerja Pemerintah
Suahasil Nazara mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk meninggalkan pola kerja *business as usual*. RKP 2026 diharapkan menjadi pedoman bagi cara kerja baru yang lebih sinergis dan efektif.
RKP 2026, bersama dengan dokumen Kondisi Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), akan menjadi dasar penyusunan APBN 2026. Pembahasan pendahuluan dengan DPR RI akan dimulai pada 20 Mei 2025.
Dengan perubahan pola pikir dan prioritas yang jelas, diharapkan RKP 2026 mampu menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kerja sama dan sinergi antar lembaga pemerintah menjadi kunci keberhasilannya.
Harapannya, perubahan ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Penyusunan RKP 2026 yang terarah dan terukur akan menjadi landasan kuat bagi kemajuan negara di masa depan.





