Sebuah insiden kecil namun berpotensi berdampak besar terjadi di Museum Boijmans Van Beuningen, Belanda. Seorang anak secara tidak sengaja merusak lukisan karya seniman terkenal Mark Rothko yang bernilai miliaran rupiah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab dan penanganan kerusakan karya seni di museum, khususnya yang melibatkan anak-anak.
Lukisan abstrak berjudul “Grey, Orange on Maroon, No. 8”, yang dibuat pada tahun 1960, mengalami goresan kecil akibat sentuhan anak tersebut. Goresan ini terlihat pada lapisan cat yang tidak dipernis.
Kerusakan Lukisan Mark Rothko di Museum Belanda
Pihak museum mengkonfirmasi kerusakan ringan pada lukisan tersebut. Mereka telah menghubungi ahli konservasi di dalam dan luar negeri untuk menangani masalah ini. Museum optimis lukisan tersebut dapat dipulihkan dan dipamerkan kembali kepada publik.
Meskipun pihak museum enggan menyebutkan nilai pasti lukisan, karya-karya Rothko dikenal terjual dengan harga jutaan dolar di lelang. Sebuah karya Rothko lain, “Untitled, 1968”, terjual seharga $23,9 juta (sekitar Rp 392 miliar) di Sotheby’s New York pada November 2023.
Surat kabar Belanda, Algemeen Dagblad (AD), memperkirakan nilai “Grey, Orange on Maroon, No. 8” mencapai €50 juta atau sekitar Rp 936 miliar.
Kebijakan Museum Terhadap Kerusakan Karya Seni
Museum Boijmans Van Beuningen memiliki kebijakan untuk meminta pengunjung menanggung biaya perbaikan jika terbukti merusak karya seni. Terdapat preseden sebelumnya, seperti kasus pada tahun 2011 di mana seorang turis harus membayar biaya restorasi setelah tidak sengaja menginjak karya seni instalasi “Pindakaasvloer”.
Namun, penanganan kasus yang melibatkan anak-anak cenderung berbeda. Beberapa museum menerapkan pendekatan yang lebih lunak dan mempertimbangkan faktor usia dan ketidaksengajaan.
Tanggapan Museum dan Masa Depan Lukisan
Berbeda dengan ekspektasi sebagian orang, Museum Boijmans Van Beuningen tidak menuntut ganti rugi dari keluarga anak tersebut. Justru sebaliknya, museum mengundang anak dan keluarganya untuk kembali mengunjungi museum dan mengikuti tur pameran.
Kejadian ini menyoroti dilema yang dihadapi museum dalam menyeimbangkan keamanan karya seni dengan aksesibilitas publik, khususnya untuk anak-anak. Museum harus mempertimbangkan berbagai faktor untuk menentukan kebijakan yang tepat dan proporsional dalam menangani insiden serupa di masa depan.
Kasus kerusakan lukisan Rothko ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pengawasan pengunjung museum. Langkah-langkah pencegahan seperti pembatas, informasi edukatif, dan pengawasan yang lebih ketat dapat membantu meminimalkan risiko kerusakan karya seni di masa mendatang. Museum dapat mempertimbangkan penggunaan teknologi canggih seperti sensor gerakan untuk mendeteksi potensi ancaman dan mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Meskipun kerugian finansial potensial yang signifikan, respon museum yang bijak dan empati menunjukkan komitmen mereka untuk pendidikan dan pengalaman positif bagi para pengunjung, bahkan dalam situasi yang tidak menguntungkan. Peristiwa ini juga memicu diskusi yang lebih luas tentang bagaimana museum dapat melindungi karya seni berharga sambil tetap memastikan akses publik yang aman dan edukatif. Ini juga menekankan pentingnya asuransi karya seni yang komprehensif bagi museum untuk mengatasi kerugian finansial akibat kejadian tak terduga seperti ini.
Kejadian ini akhirnya menjadi pelajaran berharga bagi museum dan pengunjung. Dengan penanganan yang tepat dan bijaksana, insiden ini dapat menjadi contoh bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat dan positif untuk semua pihak yang terlibat. Semoga lukisan “Grey, Orange on Maroon, No. 8” dapat segera dipulihkan dan kembali menghiasi dinding Museum Boijmans Van Beuningen.





