Indonesia ternyata memiliki perusahaan nuklir milik negara, PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau Inuki. Namun, perusahaan ini telah berhenti beroperasi sejak tahun 2022, sebuah fakta yang mungkin mengejutkan banyak orang.
Berbagai pertanyaan muncul seputar nasib Inuki dan implikasinya terhadap pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Mari kita telusuri perjalanan Inuki dan penyebab penghentian operasinya.
Sejarah dan Awal Mula Inuki
Inuki, awalnya bernama PT Batan Teknologi (Persero), dibentuk oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Perusahaan ini kemudian berganti nama menjadi Inuki pada tahun 2014.
Pada tahun yang sama, Inuki menerima hibah dari Batan berupa tiga pusat penelitian dengan potensi komersial: fasilitas produksi radioisotop dan radiofarmaka, produksi elemen bakar nuklir, dan fasilitas jasa teknik.
Ketiga fasilitas ini berlokasi di Science Techno Park Habibie Serpong, Tangerang Selatan, dan Inuki menempati gedung 10, 60, dan 70 di kawasan tersebut.
Biaya sewa gedung yang telah dibayarkan Inuki untuk periode 2015-2021 mencapai Rp 7,2 miliar.
Penghentian Operasi dan Pencabutan Izin
Inuki berhenti beroperasi sejak Juni-Agustus 2022, sehingga tidak menghasilkan limbah nuklir.
Izin operasinya resmi dicabut oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) pada tahun 2023.
Pencabutan izin ini didasarkan pada hasil pengawasan yang menunjukkan fasilitas Inuki tidak memenuhi standar keselamatan operasi.
Meskipun Inuki mengajukan permohonan peninjauan ulang perizinan pada Februari 2023, Bapeten tetap mencabut izin operasi produksi elemen bahan bakar dan melarang operasi produksi radioisotop dan radiofarmaka pada 18 April 2023.
Implikasi dan Masa Depan Teknologi Nuklir Indonesia
Bisnis utama Inuki adalah menyediakan elemen bahan bakar nuklir untuk reaktor nuklir di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, Inuki juga melakukan kerja sama untuk menyelenggarakan workshop di luar objek vital.
Penghentian operasi Inuki menimbulkan pertanyaan tentang masa depan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia, terutama ketersediaan elemen bahan bakar nuklir.
Pemerintah perlu mempertimbangkan strategi untuk memastikan keberlanjutan riset dan pengembangan teknologi nuklir, serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan nuklir.
Kejelasan mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait Inuki dan rencana pemerintah untuk pengembangan teknologi nuklir di Indonesia sangat diperlukan untuk memberikan kepastian dan kepercayaan kepada publik.
Kisah Inuki menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap standar keselamatan dalam industri nuklir. Ke depan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara di sektor ini menjadi krusial untuk memastikan pemanfaatan teknologi nuklir yang aman dan bertanggung jawab bagi kemajuan bangsa.





