Wajib ISPO: Sawit Berkelanjutan, Atasi Krisis Lingkungan?

Pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya terhadap kelapa sawit berkelanjutan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2025. Perpres ini memperluas cakupan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), tidak hanya pada sektor hulu (perkebunan) saja, tetapi juga mencakup sektor hilir (pengolahan) dan bioenergi.

Langkah ini merupakan respons terhadap permintaan pasar global akan produk sawit yang ramah lingkungan, transparan, dan berkelanjutan. Sertifikasi ISPO diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di kancah internasional.

Bacaan Lainnya

ISPO: Lebih dari Sekedar Label

Ratna Sariati, Ketua Kelompok Substansi Penerapan dan Pengawasan Mutu Hasil Perkebunan Kementan, menjelaskan bahwa ISPO bukan sekadar label.

Sistem ini menjamin praktik perkebunan sawit yang layak secara ekonomi, sosial budaya, dan ramah lingkungan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sertifikasi ISPO menjadi bukti tertulis bahwa kebun sawit memenuhi prinsip keberlanjutan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertanggung jawab atas sertifikasi sektor hilir, sementara Kementerian ESDM menangani sertifikasi untuk bioenergi.

Reformasi kelembagaan dan skema pembiayaan baru juga menjadi bagian penting dari upaya ini.

Pemerintah menyediakan pembiayaan ISPO melalui APBN, APBD, dan Dana Perkebunan Sawit. Pelaku usaha yang mengabaikan sertifikasi dapat dikenai sanksi administratif.

Perkembangan Sertifikasi ISPO Hingga Februari 2025

Hingga Februari 2025, sebanyak 1.157 pelaku usaha telah mendapatkan sertifikat ISPO.

Luas lahan yang telah tersertifikasi mencapai 6,2 juta hektare, dengan komposisi sebagai berikut:

  • 84% perusahaan swasta.
  • 9% Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  • 7% pekebun rakyat.

Kementerian Pertanian sedang mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Pertanian No. 38/2020.

Peraturan baru ini akan menjadi turunan teknis dari Perpres 16/2025 dan memperkuat pelaksanaan sertifikasi sawit berkelanjutan.

ISPO Hilir: Jaminan Keberlanjutan untuk Konsumen

Sertifikasi ISPO juga diterapkan pada produk turunan sawit, khususnya produk bernilai tinggi dan volume besar.

Menurut Lila Harsyah Bakhtiar, Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan Kemenperin, sertifikasi ISPO hilir bersifat fleksibel, namun tetap menekankan pentingnya ketelusuran (traceability) produk.

Sertifikasi ISPO hilir diibaratkan seperti sertifikasi halal.

Hal ini memberikan jaminan tertulis kepada konsumen bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang berkelanjutan.

Indonesia saat ini hanya mengekspor sekitar 10% CPO mentah.

Sisanya telah diolah menjadi produk turunan. Oleh karena itu, menjaga kredibilitas dan keberlanjutan produk menjadi kunci untuk menembus pasar ekspor.

Ke depan, produk hilir sawit yang tersertifikasi akan diberi label logo ISPO pada kemasannya.

Logo ini bukan hanya penanda kualitas, tetapi juga jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut berasal dari sumber yang bertanggung jawab.

Dengan sistem ISPO yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap industri sawit Indonesia semakin kompetitif di pasar global.

Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan praktik usaha yang bertanggung jawab akan menjadi kunci keberhasilan industri sawit Indonesia di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *