Misteri Ritel dan Mal Tutup Massal: Mendag Ungkap Penyebabnya

Misteri Ritel dan Mal Tutup Massal: Mendag Ungkap Penyebabnya
Sumber: CNNIndonesia.com

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab utama penurunan okupansi pusat perbelanjaan dan toko ritel modern di Indonesia. Perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi faktor dominan dalam penurunan ini. Data menunjukkan penurunan okupansi dari 88 persen pada tahun 2003 menjadi 80 persen pada tahun 2024.

“Banyak retail modern atau pusat perbelanjaan itu tingkat okupansinya menurun. Dari tahun 2003 itu 88 persen, sekarang atau tahun 2024 itu 80 persen, menurun sekitar 9 persen,” ungkap Budi dalam program ‘Profit’ Economic Update CNBC Indonesia, Senin (23/6).

Bacaan Lainnya

Konsumen kini cenderung berbelanja harian dan seperlunya, bukan lagi mingguan atau bulanan. Hal ini mendorong pertumbuhan ritel kecil di pemukiman, sementara pusat perbelanjaan besar mulai ditinggalkan. Pergeseran ini diperkuat oleh meningkatnya penggunaan e-commerce di Indonesia.

Budi menambahkan bahwa ritel besar perlu beradaptasi. Mereka tidak hanya menyediakan tempat belanja, tetapi juga pengalaman. Pusat perbelanjaan harus menjadi tempat berkumpul dan bersosialisasi, misalnya untuk makan bersama teman.

“Kalau ritel besar hanya menyediakan tempat belanja, maka dia akan ditinggalkan. Konsumen akan beralih ke online,” tegasnya. Data BPS menunjukkan 33,3 persen penduduk usia produktif adalah pengguna e-commerce, naik 12 persen dari tahun sebelumnya. Sebanyak 37,7 persen aktivitas perdagangan kini dilakukan secara elektronik.

Strategi Adaptasi dan Pemerintah

Kemendag bersama asosiasi ritel seperti Aprindo, APPBI, dan HIPPINDO mendorong pengembangan model hybrid retail atau omnichannel. Model ini memadukan layanan fisik dan digital untuk menjangkau konsumen lebih luas. Pemerintah juga berupaya mendigitalisasi warung dan merevitalisasi pasar rakyat.

Pelatihan sistem pembayaran elektronik dan layanan daring diberikan kepada pedagang tradisional. Budi melihat pasar rakyat tampak sepi secara fisik, tetapi transaksinya tetap berlangsung, hanya beralih ke metode lain. Ia menyebut ini sebagai masa transisi, serupa dengan kemunculan ritel modern.

Kini, terjadi pola kemitraan antara toko kelontong dan jaringan ritel besar. Toko kelontong bahkan mendapat dukungan barang dari ritel modern, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terpencil. Persaingan berubah menjadi sinergi.

Program Pemerintah untuk Mendukung Ritel dan Daya Beli

Pemerintah meluncurkan program untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ritel dalam negeri. Kampanye Belanja di Indonesia Aja (BINA) dan program Holiday Sale (ditargetkan mencetak transaksi hingga Rp70 triliun) merupakan contohnya. Program ini akan berlangsung berkala hingga akhir tahun.

Pemerintah juga menegakkan aturan minimal 30 persen produk UMKM di ritel modern (Permendag Nomor 23 Tahun 2021). Kampanye Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol) mengajak pegawai Kemendag menggunakan produk dalam negeri setiap Kamis, dan diharapkan akan diterapkan secara nasional.

Dampak Penurunan Okupansi: Penutupan Supermarket

Penurunan okupansi pusat perbelanjaan berdampak pada penutupan beberapa supermarket besar di Indonesia. Setidaknya tiga jaringan supermarket besar telah menutup gerai per Mei 2025, baik dari dalam maupun luar negeri.

GS Supermarket, waralaba asal Korea Selatan, menutup 10 gerai per akhir Mei 2025. Penutupan ini dikonfirmasi oleh Ketua HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah. LuLu Hypermarket juga dikabarkan menutup beberapa gerai, meskipun perusahaan membantah bangkrut dan menyatakan sedang mengubah strategi bisnis.

Giant telah menghentikan seluruh operasinya sejak Juli 2021 setelah mengalami kerugian beruntun. Mereka kini fokus pada lini usaha lain seperti Guardian, IKEA, dan Hero Supermarket. Situasi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi sektor ritel di Indonesia, menuntut adaptasi dan inovasi yang cepat.

Kesimpulannya, perubahan pola konsumsi masyarakat dan kemajuan teknologi digital telah membawa perubahan besar pada lanskap ritel di Indonesia. Pemerintah dan pelaku usaha perlu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan ini dan menciptakan ekosistem ritel yang berkelanjutan dan inklusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *