Unpad Tegas! Pecat PPDS RSHS Pelaku Kekerasan Seksual

Universitas Padjajaran (Unpad) mengambil tindakan tegas terhadap seorang residen dokter spesialis anestesi. Residen tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pasien.

Kasus Pemerkosaan di Rumah Sakit

Kejadian bermula saat korban mendampingi ayahnya yang akan menjalani operasi di ruang ICU. Korban diminta memberikan sampel darah untuk donor, namun kemudian dibius dan diperkosa.

Bacaan Lainnya

Hasil visum menguatkan dugaan pemerkosaan. Bukti adanya sperma ditemukan pada hasil pemeriksaan medis korban.

Kronologi Kejadian

Korban dibius setelah bersedia memberikan sampel darah. Setelah tak sadarkan diri, ia mengalami pelecehan seksual.

Pihak rumah sakit dan universitas langsung melakukan penyelidikan internal setelah menerima laporan kasus ini. Proses hukum pun akan segera berjalan.

Unpad Berikan Sanksi Tegas

Unpad telah memberhentikan residen tersebut dari program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung tuduhan kekerasan seksual.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengkonfirmasi pemberhentian tersebut. Sanksi ini berlaku seumur hidup dan residen tersebut dilarang praktik di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Sanksi yang Diberikan

Residen tersebut diberhentikan dari program PPDS, artinya ia dikeluarkan dari pendidikan kedokterannya. Unpad mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang terjadi.

Selain dikeluarkan dari program PPDS, residen juga dilarang selamanya untuk praktik di RSHS, rumah sakit tempat ia menjalani pendidikan.

Tanggapan RSHS dan Langkah Selanjutnya

RSHS menegaskan bahwa residen tersebut bukan karyawan mereka, melainkan peserta PPDS yang dititipkan oleh Unpad. Oleh karena itu, penindakan tegas dilakukan oleh Unpad.

Pihak berwenang akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan pasien dan lingkungan yang aman di fasilitas kesehatan. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *