Polisi Mabuk saat Nyepi? Skandal Pelanggaran Adat Viral!

Dua orang diamankan Bankamda Desa Adat Sumberasri, Jembrana, Bali, karena melanggar aturan adat saat Hari Raya Nyepi. Keduanya kedapatan berkeliaran menggunakan sepeda motor pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Pelanggaran Adat Saat Nyepi di Jembrana

Video yang memperlihatkan kedua individu tersebut viral di media sosial. Aksi mereka menjadi sorotan karena melanggar kesucian Hari Raya Nyepi.

Bacaan Lainnya

Salah satu yang diamankan adalah anggota polisi berinisial MC (49). Mereka diduga dalam pengaruh alkohol saat berkeliaran.

Penangkapan dan Identifikasi

Petugas Bankamda mengamankan keduanya saat patroli rutin memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan lancar. Salah satu dari mereka bahkan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

Bendesa Desa Adat Sumberasri, I Ketut Subanda, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan kecurigaan terhadap konsumsi alkohol didasari bau napas keduanya.

Proses Penanganan Pelanggar

Setelah diamankan, kedua individu tersebut dikembalikan ke Gilimanuk dengan pengawalan ketat Pecalang Desa Adat Sumberasri. Mereka kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk ditangani lebih lanjut.

Subanda menambahkan akan ada pertemuan terkait kasus ini, dan hasilnya akan disampaikan selanjutnya. Proses penanganannya melibatkan kerjasama antar desa adat.

Tindak Lanjut Pihak Kepolisian

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti melanggar aturan saat Hari Suci Nyepi. Ia akan mengambil tindakan hukum jika terbukti bersalah.

Komitmen tegas ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan menghormati tradisi lokal. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menghormati aturan adat dan tradisi lokal, khususnya selama Hari Raya Nyepi. Kerjasama antara aparat desa adat dan kepolisian sangat krusial dalam menjaga ketertiban dan kesucian hari suci tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *