Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap MAM (48), pelaku penculikan anak perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan di kontrakan pelaku di Cijantung. MAM ditemukan bersembunyi di plafon rumah.
Penangkapan Dramatis di Plafon
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut.
Foto yang beredar menunjukkan MAM mengenakan kemeja bercorak abstrak dan tampak lesu setelah ditangkap.
Penggerebekan dan Penemuan Pelaku
Petugas kepolisian awalnya mengetuk pintu kontrakan MAM. Karena tak direspons, pintu didobrak paksa.
Setelah menemukan seorang anak di dalam kontrakan, polisi menemukan MAM bersembunyi di plafon. Polisi kemudian memaksa MAM turun.
Motif Penculikan dan Kronologi Kejadian
MAM saat ini masih diperiksa intensif di Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Polisi menyelidiki motif penculikan tersebut.
Korban, seorang anak perempuan berinisial E (13), diculik pada Kamis (10/4). Pelaku diduga membujuk korban dengan iming-iming hadiah.
Laporan Orang Tua dan Kesaksian Tetangga
Keluarga korban melaporkan kehilangan E pada Jumat (11/4) ke polisi.
Ayah korban, T, mengungkapkan bahwa tetangga mereka, MAM, sering mengajak E ngobrol dan menawarkan makanan serta pakaian beberapa hari sebelum penculikan.
Pelaku Asal Purbalingga
MAM merupakan warga Purbalingga, Jawa Tengah.
Ia kini menghadapi proses hukum atas tindakan penculikan yang dilakukannya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak mereka. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.





