PDIP Dukung Koster: Larangan Air Kemasan <1L, Bijakkah?

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan, memberikan pembelaan terhadap Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait larangan penjualan air minum kemasan di bawah satu liter di Bali.

Ia juga menyayangkan rencana Kementerian Perindustrian untuk memanggil Gubernur Koster terkait kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dukungan terhadap Kebijakan Gubernur Bali

Putra Nababan menilai kebijakan Gubernur Koster selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik.

Ia mendorong Kementerian Perindustrian untuk mendukung pengembangan alternatif kemasan air minum yang lebih ramah lingkungan, seperti kemasan biodegradable atau reusable.

Kebijakan Ramah Lingkungan

Menurut Putra, kebijakan Gubernur Koster bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik sekali pakai di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Harapannya, kebijakan ini dapat mendorong penggunaan tumbler dan mengurangi ketergantungan pada kemasan plastik sekali pakai.

Menciptakan Kebiasaan Positif

Putra menekankan bahwa kebijakan ini tak hanya untuk mengurangi sampah, tetapi juga untuk membentuk kebiasaan positif masyarakat Bali dan wisatawan.

Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan.

Kritik terhadap Rencana Pemanggilan Gubernur Koster

Putra Nababan menyayangkan rencana Kementerian Perindustrian untuk memanggil Gubernur Koster.

Ia berpendapat seharusnya Kemenperin fokus pada solusi, bukannya memanggil Gubernur Koster.

Dorongan untuk Industri yang Lebih Bertanggung Jawab

Putra Nababan menyarankan Kemenperin untuk mendorong industri agar merancang kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Hal ini penting agar industri turut bertanggung jawab atas siklus hidup produknya, termasuk tahap pasca konsumsi.

Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR)

Putra menekankan pentingnya penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) agar produsen bertanggung jawab penuh atas produknya, dari produksi hingga pasca konsumsi.

Ia berharap kebijakan yang inklusif dan berbasis solusi dapat menyeimbangkan kepentingan industri dan perlindungan lingkungan.

Langkah Kemenperin dan Tanggapan Gubernur Bali

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyatakan akan memanggil Gubernur Koster dan industri AMDK di Bali.

Pemanggilan ini bertujuan untuk membahas Surat Edaran (SE) pelarangan produksi air minum kemasan di bawah 1 liter.

Faisol Riza menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada industri.

Kemenperin berencana mengundang semua pihak terkait untuk mencari solusi bersama.

Perdebatan terkait larangan air minum kemasan di bawah satu liter di Bali ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. Solusi yang komprehensif dibutuhkan, melibatkan industri dan masyarakat, untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *