Banjir Majalengka: DPRD Desak Revisi Perda & Mitigasi Bencana

Banjir Majalengka: DPRD Desak Revisi Perda & Mitigasi Bencana
Banjir Majalengka: DPRD Desak Revisi Perda & Mitigasi Bencana

Banjir yang kerap melanda Kabupaten Majalengka, khususnya di wilayah Kadipaten dan Dawuan, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kejadian ini bukan sekadar masalah lingkungan, namun juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata dan sistematis dalam mengatasi permasalahan ini, mencegah banjir menjadi bencana tahunan.

Pemerintah daerah perlu menangani masalah banjir secara lebih serius dan berkelanjutan. Tidak hanya bereaksi saat banjir terjadi, tetapi juga melakukan pencegahan dan mitigasi.

Bacaan Lainnya

Desakan DPRD Majalengka untuk Penanganan Banjir yang Lebih Sistematis

DPRD Majalengka, melalui Komisi III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Mei 2025, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). RDP tersebut menghasilkan desakan agar penanganan banjir di Kabupaten Majalengka lebih terstruktur dan komprehensif.

Ketua Komisi III, Iing Misbahudin, menekankan pentingnya mitigasi banjir. Hal ini meliputi perencanaan jangka panjang, edukasi masyarakat, serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang telah ada.

BPBD dan dinas terkait harus lebih proaktif turun ke lapangan. Edukasi mitigasi bencana perlu ditingkatkan, serta evaluasi dokumen dan kebijakan yang ada harus dilakukan secara berkala.

Revisi Perda dan Rapat Lintas Sektor sebagai Solusi

Iing Misbahudin menyatakan kesiapan DPRD untuk mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bencana, terutama banjir. Perda yang ada perlu disesuaikan dengan perubahan iklim dan pola cuaca ekstrem.

Revisi Perda dinilai penting untuk memperkuat upaya penanggulangan banjir. Hal ini akan memastikan langkah-langkah yang diambil lebih efektif dan efisien.

Selain revisi Perda, DPRD juga merekomendasikan rapat lintas sektor. Rapat ini akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan rapat lintas sektor adalah mencari solusi komprehensif. Solusi ini harus mencakup aspek dari hulu hingga hilir untuk menyelesaikan masalah banjir secara berkelanjutan.

Pencegahan Banjir sebagai Prioritas Utama

DPRD Majalengka menekankan pentingnya pencegahan banjir. Hal ini menjadi prioritas utama untuk melindungi nyawa, rumah, dan mata pencaharian warga.

Penanganan banjir tidak bisa lagi setengah hati. Pemerintah daerah perlu mengambil tindakan nyata dan efektif untuk mencegah banjir sebelum terjadi.

Antisipasi dan pencegahan merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah banjir. Ini akan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi akibat bencana tersebut.

Banjir yang melanda Majalengka beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga. Kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum untuk perubahan dan perbaikan dalam sistem penanggulangan banjir di Kabupaten Majalengka. Kini, masyarakat menantikan tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka. Harapannya, langkah-langkah komprehensif yang segera diimplementasikan akan memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah banjir yang berulang ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *