Lumbung Berita
NEWS TICKER

Perusahaan Rokok di Bulusari Gempol Punya Legalitas

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:26 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

 

Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Kepastian legalitas perusahaan rokok PT RMS di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dinyatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Ditemui di sela-sela acara Musrenbang Desa Winong, Kecamatan Gempol, pada Kamis siang (27/7/2023), Samsul menjelaskan, perusahaan rokok tersebut mempunyai legalitas yang jelas.

“Itu perusahaan legal lah. Datanya juga sudah ada. Kalau ilegal, tentu saya enggak bisa ploting anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” terangnya.

Pria yang juga akrab disapa Lek Sul ini meneruskan, pihaknya beberapa kali memploting anggaran dari cukai. Pemanfaatannya untuk pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur.

“Seperti pengaspalan hotmix di Dusun Sukci, Bulusari. Lalu ada juga Jembatan Kajang, Kepulungan. Nah, ini kalau ilegal, ya enggak bisa pakai dana cukai,” urainya.

Politisi asal PKB ini menambahkan, dana cukai bisa digunakan untuk pembangunan jalan untuk akses menuju perusahaan rokok dan akses ke kebun tembakau.

“Selama ini, dana cukai itu besar tapi selalu silpa. Kenapa? karena di Gempol ini perusahaan rokoknya banyak, tapi kebun tembakaunya tak ada,” paparnya.

Baca Juga : klik disini 👇  Dukun Palsu Pengganda Uang di Ringkus Polisi Malang

Untuk itu ia berkeinginan di Gempol, kelak, ada kebun tembakau. Sasaran lahan sementara ini berada di Desa Bulusari. Luasnya sekitar 4 hektar.

Hanya saja ia mengungkapkan masih berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk pemantauan kandungan unsur hara di tanah tersebut.

“Masih koordinasi dengan pertanian, kira-kira cocok apa tidak ditanami tembakau. Karena secara geografis, cocok. Kalau memang bisa, manfaatnya tak hanya untuk perusahaan rokok Bulusari saja, tetapi juga untuk seluruh wilayah Gempol,” tandasnya.

Sebagai informasi, beberapa hari yang lalu mencuat berita bahwa PT RMS memproduksi rokok yang diduga ilegal dan disinyalir tak punya izin resmi dari pemerintah.

Berita ini sempat membuat heboh pegiat LSM dan wartawan. Pasalnya dalam salah satu alinea menerangkan, langgengnya bisnis PT RMS ini dikarenakan telah memberikan upeti tiap bulan ke beberapa oknum: Polda, Polres, Satpol PP, Bea Cukai, LSM, dan Wartawan.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!