Lumbung Berita
NEWS TICKER

Gelagat Mencurigakan, Ternyata Warga Cobanblimbing Wonorejo ini Bawa Sabu

Minggu, 27 Agustus 2023 | 5:44 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Insting Tim Unit Reskrim Polsek Purwosari tajam, melihat pria bergelagat mencurigakan lalu di hentikan. Ternyata, pria tersebut kedapatan membawa barang terlarang yakni sabu-sabu pada Jumat (25/08/2023).

Usut punya usut, pria yang di curigai Tim Unit Reskrim Polsek Purwosari ini ternyata FZ (39th), warga Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Bermula saat Unit Reskrim Polsek Purwosari mendapatkan informasi bahwa, di area SPBU Purwosari tepatnya Desa Martopuro berlangsung transaksi narkoba jenis sabu.

Kepada media, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.

“Berkat informasi masyarakat kami mengamankan FZ, pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu,” kata AKP Hudi Supriyanto.

Selanjutnya, tambah mantan Dittahti Polda Jatim ini, pria tersebut beserta barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut, Minggu (27/08/2023).

Dari penangkapan ini, Polsek Purwosari mengamankan 2 (dua) kantong plastik berisi kristal warna putih, narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 1 (satu) gram, dan 0,5 (nol koma lima).

Selain itu, ada pula 1 (satu) buah tas pinggang warna biru. 1 (satu) buah pipet kaca. 20 (dua puluh) buah plastik klip kecil. 2 (dua) buah HP merk realmy warna biru dan HP merk siomi warna gray. 1 (satu) buah tas pinggang warna biru. 1 (satu) buah korek gas warna biru. 1 (satu) buah ikat pinggang kulit warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R.

Baca Juga : klik disini 👇  Dukun Palsu Pengganda Uang di Ringkus Polisi Malang

“Ia terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kapolsek Purwosari.

Saat ini, FZ yang lulusan Sekolah Dasar (SD) ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan harus tinggal di balik jeruji besi penjara untuk penyidikan lebih lanjut.

Jurnalis : Lum.

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!