Lumbung Berita
NEWS TICKER

Jelang Ahir Tahun 2022, Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Yang di Dominasi Hasil Kasus Narkoba

Kamis, 29 Desember 2022 | 2:18 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

lumbung-berita.com Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, yang berkantor di Kecamatan Bangil memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang kasus tahun 2022. Adapun barang bukti tersebut kebanyakan kasus narkoba. Kamis (29/12/2022)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus mengatakan total ada 78 perkara yang sudah putusan inkracht (hukum tetap). Untuk barang buktinya meliputi sabu seberat 194.418 gram, ganja, 9,97 gram, pil koplo logo Y sebanyak 37.571 butir.

Kemudian tablet warna hijau 300 butir, warna kuning 868 butir. Selain itu juga ada kunci T, handphone (Hp), minuman keras (miras), alat bantu sex, rokok tanpa cukai (ilegal), petasan, dan lainnya.

“Kalau untuk pemusnahan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang, kita musnahkan dengan cara diblender dicampur dengan air serta deterjen. Sedangkan barang bukti rokok dan yang lain kita bakar, dengan dimasukan ke dalam tong yang sudah kita siapkan,” Jelas Kajari Abdi Reza usai melakukan pemusnahan di halaman belakang kantornya.

Dia berharap ke depan proses pemusnahan barang bukti bisa setahun sampai lima kali atau enam kali.
“Jadi tidak sampai menumpuk di gudang. Kalau terlalu lama barang bukti tidak segera dimusnahkan ditakutkan akan rusak,” Tungkasnya

Diketahui dalam acara tersebut yang hadir ikut mendampingi Kajari Kabupaten Pasuruan yaitu Kasi Intel, Jemmy Sandra; Kasi Pidum, Yusuf Akbar Amin, Kasi Pidsus Roy Ardiyan Nur Cahya, dan Kasi BB Denata, serta beberapa jaksa lainnya serta giat tersebut berjalan aman dan lancar.

Baca Juga : klik disini 👇  Patuhi Regulasi, Kandungan Sumber Air Panas Kepulungan Diuji Lab

Jurnalis : SA

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!