Lumbung Berita
NEWS TICKER

Camat Lumbang di Minta Tegas Untuk Menyikapi Polemik Permasalahan Perangkat Desa Pancur

Kamis, 1 September 2022 | 10:09 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com

Polemik permasalahan Perangkat Desa Pancur, Napi’i (53) alias Kasun Tirto, Desa Pancur Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan, menuai polemik dan santer jadi obrolan di kalangan masyarakat serta menjadi atensi beberapa lembaga swadaya masyarakat.

Pasalnya, Kasun Tirto merasa tidak ada keadilan dan condong ada dugaan konspirasi di balik permasalahan terhadap dirinya, karena dugaan untuk menjegal sebagai perangkat di Desa Pancur.

Seperti halnya yang di ungkapkan Purwo selaku Camat Lumbang saat ditemui di Kantornya, dalam audensi dengan Lembaga Swadaya GAB dan Garda Nusantara. Kamis(01/09/2022)

“Hari lalu Pak Tirto memang ke kantor dan saya langsung kordinasi ke Kepala Desa Pancur, karena beliau mengaku hanya sekali itu bermain judi,” Ujar Purwo.

Kemarin kita sudah dapat surat dari Desa Pancur, saya pun tidak berani memutuskan terkait hal itu nanti tetap saya kordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” Pungkasnya.

Atas polemik tersebut ketua umum LSM Garda Nusantara menyikapi bahwasannya, Kepala Desa tidak boleh berhentikan Perangkat Desa sembarangan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendageri nomor 83 tahun 2015.

“Atas peraturan tersebut salah satunya kepala desa memberhentikan perangkat desa setelah berkonsultasi ke camat, dan perangkat desa tersebut di nyatakan sebagai terpidana yang di ancam pidana paling singkat 5 tahun, berdasarkan pengadilan yang mempunyai hukum tetap,” Tuturnya Zainal saat audensi di ruang kerja Camat Lumbang

Sedangkan kita mempunyai salinan putusan dari pengadilan Bangil, yang bersangkutan hanya di vonis 6 bulan dan menjalani 2 bulan, dengan artian tidak lah sah untuk pemberhentian tersebut,” Pungkasnya.

Sayyid ketua DPW Jatim LSM GAB juga menambahkan bahwasanya, pengajuan pemberhentian tersebut banyak dugaan unsur permainan jual beli jabatan.

“Pak camat harus tegas untuk menyikapi polemik tersebut, isu yang berkembang permasalahan tersebut karena ada dugaan akan di gantikan dengan orang lain yang sudah membayar atau memberi kompensasi, kata lain dugaan jual beli jabatan, untuk itu sebagai kontrol sosial kita kawal permaslahan ini,” Tutupnya.

Jurnalis : Samsul Arifin

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!