Lumbung Berita
NEWS TICKER

Buntut Razia Warkop Nogosari Pandaan: Pemilik Warkop Laporkan Perusakan dan Ancaman ke APH

Selasa, 26 Maret 2024 | 3:31 pm
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-Berita.com
Peristiwa razia dan perusakan sejumlah warkop karaoke di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan pada Senin malam (25/3) berbuntut panjang.

Sore ini (26/3/2024), para pengusaha warkop memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) Polres Pasuruan.

Pasalnya dalam razia Senin malam (25/3), warga tak hanya melakukan perusakan, tetapi juga melakukan intimidasi serta ancaman terhadap pemilik warkop.

Komari, salah satu pemilik warkop menuturkan, sekitar pukul 21.00 perangkat desa Nogosari datang untuk mengecek keberadaan aktivitas karaoke.

“Faktanya tidak ada aktifitas karaoke. Bahkan perangkat desa tersebut kami minta mendokumentasikan untuk melaporkan ke Kades,” ungkapnya.

Setelah itu, sekitar pukul 22.30 Muspika Kecamatan Pandaan ikut terjun ke lokasi untuk memastikan bahwa memang tidak ada aktivitas karaoke.

Tak lama setelah rombongan Muspika datang, munculah sekitar 10 orang dan langsung melakukan perusakan di salah satu warkop.

Menurut Komari, warkop yang dirusak adalah warkop angkringan. Hanya berjualan kopi dan mamin lainnya. Dari angkringan, 10 orang tersebut bergerak ke warkop Komari.

Baca Juga : klik disini 👇  Cempaka-Cargill-USAID Luncurkan CITASAMA: Seribu Hektar untuk Seribu Manfaat

Sesampai di warkopnya, sambungnya, warga langsung beringas. Menghardik, mengancam, dan merusak sarpras warkop. Rombongan Muspika sampai tak bisa mencegah kemarahan warga.

“Leher saya dipegang. Saya diancam. ‘Bila mana kamu masih buka, maka kamu akan mati’,” ujar Komari menirukan ancaman yang diterimanya.

Padahal, lanjutnya, saat kesepakatan antara pengusaha warkop, warga, dan Pemdes Nogosari, Kades Nogosari Sunariyah membolehkan warkop tetap buka. Asalkan tidak ada musik atau karaoke.

“Jadi kalau di bilang kami melanggar kesepakatan, itu sangat tidak benar. Perusakan ini tak hanya menimpa warkop yang buka, ada warkop yang tutup sejak bulan puasa juga tak luput dari perusakan. Contohnya warkop Kantika,” bebernya.

Ia dan pemilik warkop lainnya berharap agar permasalahan ini secepatnya diproses. Pihaknya meminta keadilan, karena merasa terancam dengan intimidasi salah satu warga.

“Perusakan dan pengancaman sangat tidak dibenarkan. Apalagi di negara hukum ini,” tutup Komari.

Sementara di tempat dan waktu terpisah, Kades Nogosari Sunariyah membantah telah mengeluarkan pernyataan warkop boleh buka asalkan tak ada karaoke/musik.

Baca Juga : klik disini 👇  PKB: Gus Mujib Dapat Rekom Maju di Pilkada 2024

“Enggak ada pernyataan kalau jual kopi saja boleh buka. Gak ada. Pokoknya di sana harus tutup dari tanggal 9 Maret kemarin. Semuanya harus tutup. Baik di (tanah milik) TKD maupun bukan, harus tutup,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, warkop di tiga tempat (Pasar Klangkung, Nampes, dan Komplek pertokoan Meiko) itu bukanlah warkop. Melainkan room karaoke.

Perempuan berjilbab ini melanjutkan, definisi warkop harus terbuka layaknya warkop pada umumnya. Tidak ada perempuan pemandu lagu dan tidak ada room di dalam warkop.

“Itu bukan warkop. Wong masih ada cewek-ceweknya. Kalau warkop asli itu kayak Giras, harus terbuka. Lha wong itu room-nya masih ada. Yang dipermasalahkan yang room-room itu. Kenyataannya kan masih ada semua room-roomnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Sam

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!