Surabaya_Lumbung-berita.com Pelaporan kasus dugaan persekusi terhadap dua jurnalis tampaknya bertambah. Yang terbaru, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) resmi melaporkan beberapa oknum polisi ke Propam Mabes Polri, Jumat (1/7/2022). Informasi yang diterima Lumbung Berita, laporan dari KJJT itu telah diterima dengan bukti nomor laporan: 202 2207 011 639 29. Divisi Hukum KJJT, Wawan Teguh Nuswantoro, menjelaskan
maaf