Pasuruan_Lumbung-berita.com Peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan nampaknya masih mengkhawatirkan. Tercatat selama Ramadan, Satres narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus dengan 21 tersangka. Hasil pengungkapan ini di beber di hadapan sejumlah wartawan di Mapolres Pasuruan, Senin (10/05/2021). “Selama bulan suci ramadhan ini, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Pasuruan
maaf