Lumbung Berita
NEWS TICKER

Pupuk Makin Mahal, Warga Sumbersuko Lirik Pupuk Organik Cair

Senin, 1 Agustus 2022 | 10:48 am
Reporter:
Posted by: Redaksi

Pasuruan_Lumbung-berita.com
Makin tingginya harga pupuk membuat sebagian warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai memikirkan pupuk alternatif, Senin (1/8/2022).

Pupuk yang sedang dalam bidikan ini adalah pupuk organik cair (POC). Bahan pembuat pupuk yang mudah didapat adalah salah satu alasan warga memilih pupuk ini.

“Bahannya menggunakan sampah-sampah rumah tangga. Ada juga yang dari limbah lele,” terang Kepala Desa Sumbersuko, Saiful Ma’arif.

Pemdes Sumbersuko tak sendiri dalam merealisasikan POC tersebut. Para mahasiswa dari Universitas Yudharta Pasuruan digandeng untuk pelatihan pembuatan dan pengembangan POC.

“Kebetulan program adik-adik yang sedang KKN (Kuliah Kerja Nyata) di sini sesuai dengan kebutuhan warga. Jadi saling bersinergi,” lanjut Kades.

Sinergi itu juga yang akan dilanjutkan antara pihak kampus dengan Pemdes Sumbersuko. Informasinya, kedua pihak sudah sepakat bekerjasama selama lima tahun kedepan.

“Meskipun nantinya mahasiswa-mahasiswi ini sudah tidak di sini, tapi program pupuk ini akan dikawal dan dilanjutkan oleh adik tingkatnya,” tutur Ma’arif.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Ketua KKN SDGs 2022 Kelompok 27 Universitas Yudharta, M. Novel Ainul Yaqin, menerangkan program pupuk cair bukan satu-satunya program kelompoknya.

Baca Juga : klik disini 👇  Jelang Hari Buruh Sedunia, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Bersama Serikat Buruh Se-Kabupaten Pasuruan

Program lainnya sesuai dengan SDGs (Sustainable and Development Goals) adalah berbasis mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

“Kamu juga mengadakan pelatihan khusus terkait pengembangan usaha masyarakat seperti pembuatan kue dan bordir,” sebut warga Bangil tersebut.

Sektor legalitas UMKM juga ikut dibantu. Selama di Sumbersuko, para mahasiswa semester enam itu mendampingi pendataan pelaku UMKM untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

“Selain itu kami juga ikut membantu pendataan untuk mendapatkan NIB. Setelah NIB, pelaku UMKM bisa melanjutkan mengurus sertifikat PIRT,” tutupnya.

Jurnalis: Indra

Berita Lainnya

PT.REDAKSI LUMBUNG BERITA 
error: Content is protected !!